Laatafrakath-thaa’atu
li-annahaa barazat minka wafrah bihaa li-annahaa barazat minallaahi ilaika qul
bifadhlillahi wabirahmatihi fabidzaalika falyafrahuu huwa khairun mimmaa
yajma’uuna.
Artinya : “Janganlah kamu merasa gembira berkat
ketaatan (yang kamu kerjakan). Karena ia (taat) itu keluar darimu. Dan
bergembiralah dengan taat itu karena ia keluar dari Allah kepadamu. (
sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran) “Katakanlah : dengan karunia Allah dan
rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatnya
itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Ada dua macam kegembiraan yang biasanya kita alami
setelah mengerjakan ketaatan. (Pertama),
gembira yang didasarkan pada usaha dan kemampuannya sendiri (membanggakan
diri) di dalam mengerjakan ketaatan tersebut. Kgembiraan yang semacam ini
adalah dilarang oleh Allah. (Kedua),
kegembiraan yang didasarkan pada kkuasaan rahmat, nikmat, dan anugrah dari
Allah sehinggga dapat menjalankan ketaatan tersebut. Kegembiraan semacam inilah
yang diperintahkan Allah.
Pada hakekatnya, taat itu sendiri ada tiga macam,
yaitu taat kepada Allah, kepada Rasull dan kepada para pemimpin. Hal ini sesuai
dengan bunyi Surat An-Nisa’ ayat 59, yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri (pemimpin)
di antara kamu. Kemudian jika kamu brlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran)
dan Rasul (Al-Hadits), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Dalam hal ini, Rasulullah saw. juga pernah bersabda,
sebagaimana yang terdapat dalam Hadits riwayat Tirmidzi, yang artinya :
“Tunduk dan patuh itu wajib bagi manusia (muslim) di
dalam apa yang disukai tau ia tidak suka, selama ia tidak di perintah berbuat
maksiat. Dan apabila ia diperintah berbuat maksiat, maka sekali-kali tidak
boleh ia tunduk dan patuh”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar