Rahmat Mulyadi

Rahmat Mulyadi

Jumat, 26 April 2013

54. KEGEMBIRAAN SESUDAH MENJALANKAN KETAATAN ITU ADA DUA MACAM



Laatafrakath-thaa’atu li-annahaa barazat minka wafrah bihaa li-annahaa barazat minallaahi ilaika qul bifadhlillahi wabirahmatihi fabidzaalika falyafrahuu huwa khairun mimmaa yajma’uuna.
Artinya : “Janganlah kamu merasa gembira berkat ketaatan (yang kamu kerjakan). Karena ia (taat) itu keluar darimu. Dan bergembiralah dengan taat itu karena ia keluar dari Allah kepadamu. ( sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran) “Katakanlah : dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmatnya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.

Ada dua macam kegembiraan yang biasanya kita alami setelah mengerjakan ketaatan. (Pertama), gembira yang didasarkan pada usaha dan kemampuannya sendiri (membanggakan diri) di dalam mengerjakan ketaatan tersebut. Kgembiraan yang semacam ini adalah dilarang oleh Allah. (Kedua), kegembiraan yang didasarkan pada kkuasaan rahmat, nikmat, dan anugrah dari Allah sehinggga dapat menjalankan ketaatan tersebut. Kegembiraan semacam inilah yang diperintahkan Allah.
Pada hakekatnya, taat itu sendiri ada tiga macam, yaitu taat kepada Allah, kepada Rasull dan kepada para pemimpin. Hal ini sesuai dengan bunyi Surat An-Nisa’ ayat 59, yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu brlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Al-Hadits), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Dalam hal ini, Rasulullah saw. juga pernah bersabda, sebagaimana yang terdapat dalam Hadits riwayat Tirmidzi, yang artinya :
“Tunduk dan patuh itu wajib bagi manusia (muslim) di dalam apa yang disukai tau ia tidak suka, selama ia tidak di perintah berbuat maksiat. Dan apabila ia diperintah berbuat maksiat, maka sekali-kali tidak boleh ia tunduk dan patuh”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar