Man ‘abadahu
lisya-in yarujuuhu minhu auliad fa’a bitha’atihi waruudal’uquubati ‘anhu famaa
qaama bikhaqqi aushaafihi.
Artinya
: barangsiapa menyembaha kepada Allah untuk sesuatu yang ia mengharapkannya
dari Allah atau ia ingin menolak dengan ketaatannya akan kedatangan siksa dari
Allah, maka tidak ia menunaikan hak-haknya dengan sifat-sifatnya”.
Dalam
menyembah, memuja dan mengagungkan Allah hendaklah dilakukan dengan tulus
ikhlas, tanpa dicampuri dengan maksud-maksud lain, seperti agar apa yang
diinginkan dapat terpenuhi atau agar dirinya terhindar dari berbagai musibah
atau malapetaka yang ditakutinya.
Sungguh
tidak layak dan juga bukan menjadi hak manusia untuk meminta upah atau imbalan
atas ketaatannya atau dari amalan-amalan yang telah dikerjakannya kepada Allah.
Kalau
kita mau berpikir dan merenungkan sejenak, apakah pantas kita meminta upah atau
imbalan dari Dzat-Yang Manciptakan kita?....jawabnya tentu sangat tidak pantas.
Karena
itu marilah kita menjalankan hak-hak kita baik, yakni memuja dan
mengagungkan-Nya tanpa disertai dengan maksud-maksud lain, agar kita tidak
termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sebagaimana dikatakan Abu Yholib
AlMaliki berikut ini :
Janganlah
ada diantara kalian itu seperti hamba (budak) yang berbudi jelek. Bila ia takut
(kepada tuannya) maka ia mau bekerja. Dan jangan pula seperti buruh yang
berbudi jelek. Jika tidak diberi upah. Ia tidak bersedia bekerja”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar