Ni’mataani
ma-akharaja maujuudun ‘anhuma walaabudda likulli mukawwatin minhumaa
ni’matul-ijaadi wani’matul-imdaadi.
Artinya
: Dua ni’mat yang tidak keluar semua yang wujud dari keduanya dan pasti bagi
setiap yang wujud ini terjadi dari keduanya, yaitu nikmat iijad (ciptaan) dan nikmat imdaad (lanjutan)”.
Nikmat
ijad adalah nikmat yang disebabkan oleh terwujudnya benda-benda atau sesuatu
yang pada mulanya tidak ada menjadi ada.
Kemudian
nikmat ijad diatas dilanjutkan dengan nikmat imad, yakni kenikmatan yang
dusebabkan ileh tetap adanya sesuatu yang sudah ada sehingga menjadi lebih
sempurna.
Dengan
demikian dapat kita simpulkan, bahwa segala sesuatu tak akan pernah terwujud
(ada) bila tanpa nikmat ijad. Dan wujud dari segala sesuatu tersebut tidak akan
sempurna tanpa adanya nikmat imad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar