Maathalaba laka
syai-un mitslu lizhthirari walaa asra’a bilmawahibi ilaika mitsludz-dzillati
wal-iftiqaari.
Artinya
: Tidak ada satupun yang dapat menuntut akan tercapainya permintaan hajatmu seperti
dalam keadaan terpaksa, dan tidak ada satu pun yang dapat menyerahkan tibanya
pemberia-pemberian karunia Allah seperti merasa rendah diri dan sangat fakir
miskin”.
Ada
tiga hal apabila seseorang berada dalam keadaan tersebut. Kemudian (berdo’a),
maka do’anya akan segera dikabulkan. Tiga hal tersebut, yaitu :
1.
Orang yang mudhthor (terpaksa)
Yakni
apabila sudah tidak ada lagi yang dapat menolong, kecuali hanya Allah.
Sebagaimana firman-Nya dalam Al-qur’an Surat An-Naml ayat 62,
yang artinya :
Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang
yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya…………..”.
2.
Orang yang dalam keadaan hina
serta rendah diri dan tiada berdaya.
Hal
ini seperti yang dialami kaum muslimin yang sudah tidak berdaya dalam
menghadapi serbuan orang-orang kafir ketika terjadi perang Badar. Perhatikan
firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ali-Imran ayat 123, yang artinya : “Sungguh
Allah telah membantu kamu (menengkan kamu) dalam Perang Badar, ketika kamu
dalam keadaan hina dan rendah diri tiada berdaya”.
3.
Orang yang benar-benar dalam
keadaan fakir.
Yakni
orang yang sengsara hidupnya dan tidak mampu lagi untuk mencari penghasilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar