Rahmat Mulyadi

Rahmat Mulyadi

Jumat, 19 April 2013

210.TUGAS MASING-MASING ANGGOTA BADAN DAN HATI DALAM BERIBADAH KEPADA ALLAH



Asyhadaka min qabli anyastasyhadaka fanathaqat bi-ilaahiyyatihizh-zhawahiru watahaqqaqat bi-ahadiyyatihilquluubu wassara-iru.
Artinya : Allah memperlihatkan Dzat-Nya kepadamu sebelum dia menuntut kepadamu harus mengakui kebesaran-Nya, maka anggota lahir mengucapkan (mengakui) sifat ke Tuhanan-Nya dan hati menyatakan dengan sifat-sifat ke Esaan-Nya”.

Sebelum Allah menentukan hamba-Nya untuk melakukan iabadah kepada-Nya, Allah telah lebih dahulu memperlihatkan kebesaran dan keluhuran-Nya. Untuk itu setiap anggota badan manusia mempunyai tugas sendiri-sendiri dalam rangka beribadah kepada-Nya.
Diantara anggota-anggota badan menusia tersebut adalah seperti lisan, telinga, mata, indra perasa, indra pencium (hidung), indra peraba, tangan dan kaki.
Adapun mengenai perincian tuigas-tugas dari anggota badan tersebut adalah sebagai berikut :

1.       Tgas 9ibadah) lisan.
Tugas atau ibadah lisan kepada Allah itu di bagi menjadi (tiga) macam, yaitu :
a.       Ibadah wajib, di antaranya :
-          Mengucapkan dua kalimah syahadat.
-          Mengucapkan takbir.
-          Membaca Surat Al-Fatihah ketika shalat.
-          Membaca Dzikir-dzikir yanhg diwajibkan dalam shalat, seperti   membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud.
-          Mengucapkan atau menjawab salam.
-          Melakukan amal ma’ruf nahi munkar.
-          Mengajar orang yang tidak mengerti.
-          Memimpin orang yang sesat.
-          Memberikan kesaksian tertentu.
-          Membenarkan perkataan.
b.       Ibadah yang haram (tidak boleh dilakukan) di antaranya :
-          Mengucapkan segala sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya.
-          Mengucapkan atau menyebarkan perkara-perkara bid’ah.
-          Menghina atau menuduh orang Islam.
-          Berkata bohong.
-          Memberikan kesaksian palsu.
-          Berkata atas nama Allah tanpa dasar (dalil) yang jelas.
c.       Ibadah yang makruh, diantaranya :
-          Membicarakan hal-hal yang tidak perlu, meskipun tidak dilarang  (tidak berdosa) apabila membicarakannya.

2. Tugas (ibadah) telinga
a. ibadah yang wajib, diantaranya :
-  Mendengarkan dari Rasul-Nya, seperti penjelasan-penjelasan  mengenai keimanan dan keislaman beserta ketentuan-ketentuannya.
-     Mendengarkan bacaan imam ketika shalat berjamaah.
Mendengarkan khutbah jumah.
a. Ibadah yang haram, diantaranya :
-          Mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kekufuran dan bid’ah, kecuali bila yang mendengarkannya itu akan mendatangkan kebaikan, seperti agar bisa mengetahui akibat-akibat buruknya dan sebagainya.
-          Mendengarka rahasi-rahasia orang lain.
-          Mendengarkan suara perempuan yang bukan mehrimnya, kecuali ada keperluan yang memang diperbolehkan oleh syara’, seperti jual beli, penyaksian, minta nasehat, pengobatan dan sebagainya.
c. Ibadah yang sunah, di antaranya :
             -     Mendengarkan keterangan-keterangan mengenai ilmu
-     Mendengarkan bacaan Al-Qur’an, dzikir dan segala sesuatu yang disukai Allah, yang bukan termasuk perintah wajib.

3. Tugas (ibadah) mata
a. Ibadah yang wajib, di antaranya :
-    Melihat Al-Qur’an dan kitab-kitab ilmu sewaktu harus mempelajari isinya agar dapat membedakan mana (haq) dan mana yang (bathil), mana yang (hala) dan mana yang (haram) atau agar pula bisa memberi nasehat kepada keluarganya berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an.

b. Ibadah yang haram di antaranya :
-    Memandang wanita yang bukan mahromnya dengan disertai nafsu syahwat.

c. Ibadah yang sunah, di antaranya :
-     Melihat-lihat kitab ilmu agama dan agar bisa menambah ilmu dan  taqwaannya.
-     Melihat (membaca) Al-Qur’an.
-     Memandang wajah para ulama.
-     Melihat kepada orang tua.
-  Melihat tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah melalui  benda-benda ciptaan-Nya.

d. Ibadah yang makruh, di antaranya :
-     Melihat secara berlebih-lebihan sesuatu yang tidak akanmendatangkan manfaat dari padanya.

e. Ibadah yang mubah, di antaranya :
-     Melihat sesuatu yang tidak dapat mendatangkan manfaat, tetapi tidak pula dapat mendatangkan madhorot.

4. Tugas (ibadah) indra perasa.
a. Ibadah yang wajib, di antaranya :
-     Merasakan (memakan atau meminum) sesuatu yang apabila sesuatu itu tidak dimakan atau diminumnya maka akan menyebabkan kematiannya. Dalam hal ini Imam ahmad danThawus mengatakan: “ Barangsiapa terpaksa harus makan mangkai tetapi dia tidak makan lalu mati, maka dia masuk neraka. (Karena yang demikian ini berarti bunuh diri).

b Ibadah yang haram, di antaranya L
-          Mencicipi minuman keras atau racun.
-          Memakan makanan ketika sedang berpuasa wajib.

c. Ibadah yang makruh, di antaranya :
-     Makanan atau minuman sesuatu yang sesubhat.
-      Makanan atau minuman secara berlibihan-lebihan.
-      Makanan atau minuman di dalam walimah yang kita tidak diundang didalamnya atau walimah yang diadakan dengan tujuan mendapatkan pujian atau karena malu kepada orang lain

d. Ibadah yang sunah, di antaranya :
-     Makanan atau minuman yang sekiranya dapat membantu untuk taat   kepada Allah.
-     Makanan atau minum bersama-sama dengan tamu.
-     Makanan atau minum dalam suatu walimah yang wajib didatanginya.

e.Ibadah yang mubah, di antaranya :
-     Makan atau minum yang tidak ada dosa di dalamnya tetapi juga  tidak ada perintahnya.

5. Tugas (ibadah) indra penciuman atau hidung
a. Ibadah yang wajib, di antaranya :
-     Ciuman untuk membedakan mana halal dan mana yang haram.
-     Ciuman untuk membedakan mana racun yang berbahaya dan  mana yang tidak.
-     Ciuman untuk membedakan sesuatu yang bermanfaat dengan yang tidak.

b. Ibadah yang haram, di antaranya :
-          Dengan sengaja mencium wangi-wangian ketika sedang ikhrom.
-          Mencium wangi-wangian yang di ghosab dan merupakan barang pilihan.
-          Mencium wanita yang bukan muhrimnya (ajaabiyah).


c. Ibadah yang sunah, di antaranya :
-          Mencium sesuatu yang dapat meningkatkan ketaatannya kepada Allah.
-          Mencium sesuatu yang dapat memperkuat indra-indra yang lain atau yang dapat memberikan semangat untuk beramal.

d. Ibadah yang makruh, di antaranya :
-          Mencium wangi-wangian milik orang yang zalim atau yang suka mengerjakan perkara-perkara yang syubhat.

e. Ibadah yang mubah, di antaranya :
-          Mencium sesuatu yang tidak dilarang dan tidak pula diperintahkan atau mencium sesuatu yang tidak mendatangkan kemaslahatan dan yang tidak ada hubungan denga syara’.

6. Tugas (Ibadah) indra peraba.
a. Ibadah yang wajib, di antaranya :
-     Meraba istri ketika akan berjima dan kepada hamba sahaya yang wajib di lindunginya.

b. Ibadah yang haram, di antaranya :
-          Meraba perempuan yang bukan mahramnya (ajaabiyah).


c. Ibadah yang sunat, di antaranya :
-     Meraba sesuatu sekiranya dapat menundukkan pandangan dan mencegah nafsu dari perbuatan yang dilarang.
_     Meraba-raba istrinya untuk memberikan ketenangan padanya.


d. Ibadah yang makruh, di antaranya :
-      Meraba-raba istrinya ketika dalam keadaan ikhram, ketika itikaf dan ketika berpuasa wajib dimana dengan rabaan-rabaan itu dikhawatirkan tidak dapat menahan syahwatnya.
-      Meraba tubuh jenazah bukan dengan keperluan memandikannya, karena tubuh jenazah itu mempunyai kedudukan yang sama dengan ketika masih hidup.

e. Ibadah yang mubah, di antaranya :
-     Meraba-raba sesuatu yang tidak mendatangkan kemaslahatan atau madhorot kepadanya.

1. Tugas (Ibadah) tangan.
a.  Ibadah yang wajib, di antaranya :
-          Bekerja untuk mencari nafkah guna mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.
-          Bekerja (mencari uang) untuk membayar hutang. (Adapun bekerja agar bisa membayar zakat hukumnya tidak wajib. Sedangkan bekerja agar bisa melaksanakan ibadah haji atau berkurban hukumnya masih diperselisihkan).
-          Menolong orang yang membutuhkan pertolongan.
-          Melempar jumroh ketika melaksanakan ibadah haji.
-          Membasuhnya dengan air ketika berwudhu atau mengusapnya dengan debu ketika bertayammum.
b. Ibadah yang haram, di antaranya :
-     Membunuh jiwa bukan atas dasar yang diperbolehkan oleh agama.
-     Merampok atau menganiaya tidak bersalah.
-     Bermain dengan alat-alat (permainan) yang diharamkan oleh nash, seperti bermain dadu. (sedangkan bermain catur, menurut ahli Madinah dan ahli Hadits seperti Imam Ahmad juga diharamkan meskipun ada sebagian ulama yang mengatakan boleh).
-     Menulis biku-buku bid’ah atau biku-buku yang dapat membawa seseorang ke dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dalam hal ini Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 79, yang artinya :
“Celakalah mereka karena apa-apa yang ditulis oleh tangan-tangan mereka, dan celakalah mereka lantaran apa-apa yang mereka perbuat”.

c. Ibadah yang makruh, di antaranya :
-     Melakukan permainan yang tidak haram tetapi lebih baik untuk ditinggalkan.
-      Menulias sesuatu yang tidak ada manfaatnya, baik untuk kepentingan dunia maupun untuk kepentingan akhirat.

e.  Ibadah yang sunah, di antaranya :
-     Menulis sesuatu yang bisa mendatangkan manfaat.
-     Membantu orang lain yang sedang bekerja.
-     Menyentuh Hajar Aswad ketika thowaf.


8. Tugas (Ibadah) kaki.
a. Ibadah yang wajib, di antaranya :
-     Mendatangi mesjid untuk melaksanakan shalat jum’ah.
-   Melaksanakan thowaf wajib dan sa’i ketika menunaikan ibadah haji.
-    Menghadiri suatu pertemuan yang membicarakan hokum-hukum  Allah
-     Mendatangi undangan.
-     Mendatangi majelis taklim yang diwajibkan.
-    Pergi menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki jika jaraknya dekat.

b.  Ibadah yang haram, di antaranya :
-  Mendatangi tempat-tempat maksiat, yang dalam hal ini Allah menyebutnya dengan langkah-langkah syetan sebagaimana firman-Nya yang tersebut dalam Al-qur’an Surat Al-Isro’ ayat 64, yang artinya :
“Dan gerakkanlah (wahai syetan) antara kedamu dan yang berjalan kaki itu untuk mengalahkan cucu adam”.

2. Tgas (Ibadah) hati.
a. ibadah yang wajib.
Tentang ibadah yang wajib ini ada (dua) macam, yaitu yang sudah disepakati wajibnya dan yang masih diperselisihkan wajibnya.
Yang sudah disepekati wajibnya, anatara lain :
-          Tawakal dalam berusaha.
-          Mahabbah (cinta) kepada Allah dan Rasul-Nya.
-          Sabar dalam menerima cobaan.
-          Takut kepada Allah.
-          Mempunyai harapan yang kuat (optimis).
-          Mencetuskan niat beribadah.
-          Membenarkan segala sesuatu yang sudah pasti kebenarannya.

Adapun yang masih diperselisihkan wajibnya, antara lain :
-     Ridho dalam menerima segala ketentuan Allah.
-     Khusu’ dalam shalat.

b. Ibadah yang haram, di antaranya :
-          Sombong.
-          Riya’ dalam beramal.
-          Ujub.
-          Ghoflah (lalai).
-          Hasud (dengki).
-          Nifak. (Hali ini terbagi menjadi (dua), yaitu kufur dan maksiat).
-          Berputus asa dari rahmat Allah.
-          Merasa gembira jika melihat saudaranya sesame muslim kesusahan.
-          Mengharapkan kecelakaan atau musibah bagi orang muslim.
-          Mempunyai keinginan untuk mengerjakan hal-hal yang dilarang Allah.

Selain itu dalam hal berkendaraan pun ada sangkut pautnya dengan masalah ibadah. Karena itu ia pun dibagi menjadi beberapa macam, yaitu :
  1. Berkendaraan yang wajib, di antaranya :
-          Menuju medan perang untuk membela agama Allah.
-          Munuju Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji bila mampu.

  1. Berkendaraan yang sunat, dia antaranya :
-          Untuk mencari ilmu.
-          Untuk bersilaturahmi.
-          Untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.

c.  Berkendaraan yang haram, di antaranya :
-     Menuju tempat-tempat maksiat.

d. Berkendaraan yang makruh, di antaranya :
-   Berkendaraan dengan tidak ada tujuan atau hanya main-main  saja.

e. Berkendaraan yang mubah, di antaranya :
-  Untuk melaksanakan suatu keperluan yang tidak membawa kemaslahatan atau kemadhorotan.

Setelah kita mengetahui macam-macam ibadah sebagaimana yang disebutkan di atas tadi, lalu sekarang ibadah yang bagaimanakah yang paling (afdhol), yakni yang paling dicintai Allah dan paling tinggi kedudukannya di sisi-Nya?
Terhadap pertanyaan di atas, di sisni disebutkan ada (empat) jawaban, yaitu :
1.       Ibadah yang terasa berat untuk melaksanakannya alias yang
dapatmemberatkan diri.
Hal ini disebabkan karena dengan jalan memberatkan atau memayahkan diri maka akan dapat menjauhkan diri dari godaan nafsu. Sehubungan dengan hal ini para ahli ibadah mengatakan :
“Jika hanya bisa lurus dengan melaksanakan ibadah yang berat-berat.
Sebab tabiat jiwa adalah pemalas, hina dan cinta kepada dunia. Maka jiwa harus dibebani dengan kesukaran-kesukaran”.
2.       Ibadah yang dapat menjauhkan diri dari kemewahan dunia.
Sehubungan dengan hal ini dikatakan, bahwa seutama-utama ibadah adalah menanggalkan dan menjauhi dari segala kemewahan dunia dan memperkecilkannya semampu mungkin serta berusaha untuk menjauhkan diri dari kecenderungan kepada dunia”.
3.       Ibadah yang mendatangkan manfaat pada orang lain.dalam hal ini mereka mengatakan, bahwa amal seorang naffa’ (orang yang bisa memberi manfaat kepada orang lain) adalah lebih utama dari pada amal seorang (abid). Karena jika seorang (naffa’). Beramal, maka amalannya itu akan dirasakan oleh orang banyak. Sedangkan jika seorang (abid) yang beramal, maka amalannya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sehubungan dengan hal ini di dalam sebuah hadits Riwayat Abu Ya’la disebutkan, yang artinya :
“manusia itu semuanya adalah tanggungan Allah, dan yang lebih dicintai adalah yang lebih memberi manfaat kepada tanggungannya atau keluarganya”.
4.       Mengerjakan amalan-amalan sesuai dengan waktunya.
Setiap waktu itu mempunyai fungsi sendiri-sendiri, misalnya :
-          Sewaktu ada tamu, ibadah yang paling afdhol adalah melayani dan   menghormsati hak-hak tamunya dengan sebaik-baiknya.
-          Di waktu sahur, ibadah yang paling utama adalah membaca Al-qur’an, berdo’a berdzikir dan memohon ampunan kepada Allah.
-          Di waktu shalat fardhu, ibadah yang paling utama adalah bersungguh-sungguh membersihkan diri untuk dapat melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya, melaksanakan shalat itu pada awal waktu dan pergi ke tempat shalat (masjid) sekalipun jaraknya jauh.
-          Di waktu membaca Al-qur’an, ibadah yang paling utama adalah mengkonsentrasikan hati dan pikirannya kepada apa yang dibacanya agar dapat memahami isinya serta berazam untuk mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung, di dalamnya, dan sebagainya.

Demikianlah uraian mengenai ibadah secara lebih luas. Mudah-mudahan kita semua dapat mengamalkannya dengan sebaik-baiknya. Amiiiiiiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar