Rahmat Mulyadi

Rahmat Mulyadi

Rabu, 24 April 2013

105. HAKEKAT KAROMAH (KERAMAT).



Laisa kullu man tsabata takhshiishuhu kumula takhlishuuhu.

Artinya : Tidak semua orang yang telah tetap kehususannya (kekeramatannya) itu pasti sempurna keikhlasannya”.

Yang dimaksud dengan karomah adalah suatu keistimewaan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya yang dikasihi-Nya, seperti wali, ulama dan sebagainya, yang keistimewaannya itu kalau berpikir secara akal sepertinya tak mungkin dapat terjadi. Misalnya : dapat berjalan di atas air, dapat memperpendek jarak antara tempat yang satu dengan yang lain, dan sebagainya.
Adapun maksud dan tujuan memberikan karomah adalah sebagai bukti, bahwa kekuasaan Allah itu sama sekali tidak terikat oleh sebab dan kebiasaan alias tiada terbatas.
Seseorang yang telah mendapatkan karomah dari Allah belum tentu dirinya telah terbebas dari pengaruh hawa nafsu. Lain halnya apabila setelah mendapatkan karomah kemudian ia (beristiqamah), maka dapat dimungkinkan bahwa suatu saat ia akan mencapai derajat waliyullah (kekasih Allah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar