Mataa thalabtu
‘iwadhaan ‘alaa ’amalin thuulibtu biwujuudish-shidqi fiihi wayakfiil muriibu
wujdaanas-salaamati.
Artinya
: apabila kamu menuntut pahala untuk suatu amal perbuatan, maka kamu pun juga
dituntut kesempurnaan dank e ikhlasan di dalam beramal. Dan bagi seseorang yang
belum merasa cukup haruslah merasa cukup jika ia selamat dari tuntutan itu”.
Yang
dituntut seorang hamba ketika beramal adalah agar ia mendapatkan balasan
(pahala). Kalau ia menuntut begitu, maka Allah pun menuntutnya agar amal
tersebut dikerjakan dengan ikhlas, yakni benar-benar karena Allah dan bukan
karena ingin mendapatkan syurga, maka amalnya itu adalah karena menurutkan
keinginan hawa nafsu.
Adapun
seseorang yang merasa ragu-ragu terhadap balasan (pahala) dari Allah, maka ia
tidak akan mendapatkan balasan dari-Nya, akan tetapi juga ia selamat dari siksa
amal yang dikerjakannya itu.
Dalam
hal ini Al-Waasithy nerkata, yang artinya :
Ibadah-ibadah
yang menuju kepada permohonan ampunan itu lebih dekat daripada ibadah yang
menuju kepada permohonan balasan dan pahala”.
Perhatikan
firman Allah dalam Al-qur’an Surat Yunus ayat 58, yang artinya :
Katakanlah
: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah denganitu mereka bergembira.
Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka
kumpulkan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar