Rahmat Mulyadi

Rahmat Mulyadi

Sabtu, 20 April 2013

175.WAKTU-WAKTU YANG DAPAT DIQODHO DAN YANG TIDAK DAPAT DIQODHO



Huquuqun fii-auqaati yumkinu qadha-uha wahuquuqul-auqaati laa yumkinu qaadha-uha idzmaamin waqtin yuridu illaa walillaahi ‘alaika fiihi haqqun jadiidun wa amrun akiidun fakaifa taqdhi fiihi haqqa ghairihi  wa anta lam taqdhi haqqallaahi fiihi,

Artinya : sebagai hak didalam waktu itu dapat diqoldho, sedang berbagai hak waktu tidak dapat diqoldho. Karena tidak ada satupun waktu yang dating, kecuali ada hak untuk Allah yang wajib bagimu dalam waktu itu dan perintah yang diperintahkan. Maka bagaimana kamu dapat mendatangi dalam waktu itu akan ha lainnya sedang kamu belum mendatangi dalam hak Allah didalam waktu itu”.

Waktu itu ada dua macam, yaitu :

1.       Yang dapat diqoldho.
Jika seseorang yang seharusnya melakukan puasa atau shalat fardhu mendapat halangan untuk mengerjakannya, seperti sedang sakit keras (bagi yang berpuasa atau sedang melakukan perjalanan jauh, maka ia boleh mengqoldhonya dalam waktu yang lain.
Perhatikan firman Allah dalam Al-qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya :
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka apabila diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajiblah bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar (fidiyah), yaitu memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

2. yang tidak dapt diqoldho.
Diantara waktu-waktu yang mengharuskan seorang muslim segera dan seketika itu juga melaksanakan kewajiban-kewajibannya adalah seperti ketika mendapat kenikmatan, ketika mendapat cobaan, ketika menjalankan ketaatan dan ketika menjalankan kemaksiatan.

Ketika mendaptkan kenikmatan, seorang muslim diharuskan untuk segera mensyukuri nikmat yang telah diterimanya.
Bersabda Rasulullah SAW. Sebagaimana yang tersebut dalam Hadits Riwayat Muslim berikut inim yang artinya :
“Sangat mengagumkan keadaan seorang mukmin. Sebab segala keadaan sangat baik baginya, dan tidak mengkin menjdi demikian ini kecuali bagi seorang muslim. Jika mendapat kenikmatan ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika menderita kesusahan dia bersabar, maka kesabaran itu lebih baik baginya”.

Lalu ketika mendapat cobaan dari Allah, kewajiban-kewajiban yang harus segera dilakukannya adalah bersabar dan menerima dengan Ikhlas apa yang sudah menjadi ketentuan Allah.

Di dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan, bahwa letak kesabaran itu ialah pada (pukulan yang pertama) dari cobaan. Maksudnya begitu kita mendapatkan cobaan, maka saat itu juga kita harus bersabar. Jika tidak demikian, maka syetanlah yang akan memanfaatkan situasi tersebut dengan sebaik-baiknya hingga mungkin kita akan terjerumus olehnya.
Adapun kewajiban bagi seseorang yang melaksanakan ketaatan adalah menyadari, bahwa kemampuannya untuk dapat melaksanakan ketaatan tersebut adalah merupakan pertolongan dari Allah dan bukan atas usahanya sendiri
Sedang bagi yang melaksanakan kemaksiatan, maka kewajibannya adalah segera (bertaubat) dan memohon ampunan dan pertolongan kepada Allah agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.
Berikut ini adalah pesan dari Kholifah Umar bin Abdul Azis (Kholifah ketujuh dari bani Umayyah) yang keadilannya hamper sama dengan Kholifah Umar bin Khothob agar kita tidak mudah tergoda untuk melakukan dosa.
Pesannya yaitu :
“wahai sekalian manusia, janganlah kalian menganggap kecil dosa-dosa itu. Selidiki dan usahakan untuk mengkis habis apa-apa yang telah dilakukan dengan jalan melakukan Tobat. (Allah telah berfirman yang artinya) :
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu akan menghilangkan segala perbuatan-perbuatan jahat. Itulah peringatan bagi orang-orang yang mau ingat. Selanjutnya beliau berkata :
“Telah sia-sia dan rugi orang-orang yang keluar dari rahmat Allah yang meliputi segala sesuatu, dan dia telah mengharamkan untuk masuk syurga yang luasnya seluas (langit dan bumi). Ketahuilah, bahwa perasaan aman pada hari esok (hari kiamat) kelak tersedia bagi orang-orang yang takut akan Tuhannya, ialah  orang yang suka menjual barang yang sedikit untuk ditukarnya dengan yang banyak, orang yang suka menukar yang 9fana) dengan yang (fana) denga yang kekal”.
Pelaksanaan kewajiban dari waktu-waktu yang disebutkan di atas tadi tidak bisa diqoldho. Hal ini disebabkan karena waktu itu dapat terus berubah dan berganti-banti. Dan jika sudah berubah atau berganti, maka sudah barang tentu kewajiban yang harus dilaksanakan pun akan berubah dan berganti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar