Anta ma’al akwani malam tasyhadil mukawwina faidza syahidathu
kaanatil-kwaanu ma’aka.
Artinya : Kamu
tetap terikat oleh alam benda, selama itu kamu belum melihat Dzat pencipta
alam, tetapi bila kamu melihat pencipta alam maka semua benda ini akan
bersama-sama denganmu (tunduk kepadamu)”.
Segala sesuatu
selain Allah itu tidak akan dapat memeberikan manfaat atau madhorot sedikitpun
kepada manusia. Karena itu, tidak perlu bagi manusia untuk menggantungkan
kehidupannya kepada sesuatu tersebut. Sebab selain tidak ada gunanya, juga hal
itu dapat menghalangi pandangan mata hatinya dalam melihat kepada Allah sebagai
dzat yang telah menciptakannya.
Pada umumnya
sesuatu atau benda-benda yang biasanya dipercaya oleh manusia dapat
mendatangkan manfaat di antaranya adalah seperti azimat (penangkal), guna-guna,
jampi-jampi (mantra), benda-benda pusaka, dan sebagainya.
Pernah di
ceritakan, bahwa suatu ketika sahabat dekat Rasulullah yang bernama Abdullah
bin Mas’ud melihat istrinya memakai kalung bertangkal, lalu ditarik dan
dipotongnya kemudian ia berkata : “Seluruh kelaurga Abdullah di larang keras
berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu yang tidak pernah diturunkan Allah”.
Setelah itu ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda
sebagaimana yang tersebut dalam sebuah Hadits Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim,
yang artinya :
“Sesungguhnya
jampi-jampi (mantra), tangkal dan guna-guna adalah syirik. Sahabatsahabat
kemudian bertanya : Ya Abu Abdir Rohman, jampi-jampian dan tangkal kami telah
mengenalnya, tetapi apakah yang di sebut guna-guna itu?. Rasulullah menjawab :
Yaitu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh orang-orang permpuan supaya dengan itu
mereka tetap dicintai oleh suaminya”.
Juga dalam sebuah
Hadits Riwayat Imam Ahmad Rasulullah S.A.W. bersabda, yang artinya :
“ Barang siapa
menggantungkan (hidupnya kepada) sesuatu, maka dia diserahkan kepada sesuatu
itu”.
A.
PAHALA BAGI SESEORANG
YANG MEMUTUSKAN TANGKAL (AZIMAT)
Selain mencegah
diri sendiri dari memakai tangkal (azimat), guna-guna, mantra-mantra, dan
sebagainya, seseorang juga diperhatikan untuk mencegah orang lain dari
menggunakan sesuatu yang disebutkan tadi.
Perintah ini berdasarkan
beberapa Hadits yang diantaranya adalah sebagai berikut :
-
Hadits Riwayat Ahmad yang bersumber dari Imron bin Hasbin, yang
artinya :
“Sesungguhnya
Rasulullah pernah melihat seorang laki-laki memakai gelang di lengannya dari
tembaga. Kemudian beliau bertanya : celaka kau, apa itu?. Jawab laki-laki
tersebut : ini adalah benda yang lemah kemudian Rasulullah bersabda : ingat,
sesungguhnya dia itu hanya menambah kelemahanmu. Karena itu buanglah dia, sebab
kalau kamu mati, sedang dia itu masih tetap kamu pakai, maka selamanya kamu
tidak akan selamat”.
-
Hadits Marfu’ riwayat Imam Ahmad yang bersumber dari Uqbah bin
Amir, yang artinya :
“Barang siapa yang
menggantungkan tangkal (azimat)
ditubuhnya, maka Tuhan tidak akan menyempurnakan kehendaknya, dan barangsiapa
yang menggantungkan sesuatu untuk menolak bahaya (sakit), maka tidak ada perlindungan Allah kepadanya”. Dan dalam
riwayat lain dikatakan, barang siapa yang menggantungkan tangkal (azimat) di tubuhnya, maka syiriklah
ia”.
Adapun pahala bagi
yang mencegah orang lain dari menggunakan tangkal (azimat), guna-guna,
mantra-mantra dan sebagainya yang telah tersebut dalam sebuah hadits riwayat
Waqi’ berikut ini, yang artinya :
“Di antara
auay-ayat tersebut terdapat pada :
-
Surat Luqman ayat
13, yang artinya :
“Janganlah engkau
berbuat syirik kepada Allah, sebab syirik itu menjadi kehidupan menjadi gelap
gulita”.
-
Surat An-Nisa’ ayat
48, yang artinya :
“Sesungguhnya Allah
tidak mengmpuni dosa orang-orang yang menyekutukan-Nya (syirik), dan dan
diampuninya dosa-dosa yang lain dari (syirik) itu, terhadap orang-orang yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sesungguhnya dia
telah berbuat dosa yang besar”.
-
Surat An-Nisa’ ayat
116, yang artinya :
“Barangsiapa yang
mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat
sejauh-jauhnya”.
Menurut Sayid
Rasyid Ridho, syirik itu sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.
Yang berhubungan
dengan masalah ketuhanan dan ibadah.
Maksudnya adalah,
manusia beri’tikad atau berkeyakinan, bahwa, Allah bersekutu dengan sesuatu
dalam menciptakan ala mini.
Selain itu yang
termasuk ke dalam syirik ini adalah menyembah, meminta berkah, berdo’a atau
memohon pertolongan kepada selain Allah, seperti kepada batu, kuburan,
pepohonan dan sebagainya.
2.
yang berhubungan
dengan pimpinan dan pedoman hidup.
Yang termasuk ke
dalam syirik ini adalah, misalnya seseorang yang dalam hidupnya bukan
berpedoman kepada hokum-huklum Allah, tetapi berpedoman kepada hasil pemikiran
manusia, seperti dari pada pendeta, para ilmuwan, para penguasa dan sebagainya.
Sedangkan menurut
para ahli (tauhid), dalam kehidupan
dehari-hari terdapat (lima) macam
bentuk syirik. Kelima macam bentuk syirik tersebut adalah ;
1. Syirik dalam hal
ibadah.
Seharusnya orang
yang beribadah kepada Allah. Akan tetapi adakalanya karena (sesuatu) hal, seperti menghadapi kesulitan dan sebagainya, maka
seseorang tidak langsung meminta pertolongan kepada Allah, tetapi lewat
perantaraan para (dukun),
kuburan-kuburan, batu-batu atau sesuatu yang dianggap keramat lainnya.
1.
Syirik dalam hal
perkara-perkara yang ghaib.
Didalam ajaran (tauhid) telah diterangkan, bahwa tidak
ada seorangpun yang dapat mengetahui perkara-perkara yang ghaib, seperti kapan
terjadinya hari kiamat, bagaimana nasib seseorang di masa mendatang, jenis
kelamin bayi yang ada dalam kandungan, hasil dari suatu pertandingan yang akan
di gelar, (rezeki) yang akan
diperoleh seseorang dan sebagainya. Semuanya itu tidak ada yang bisa
mengetahuinya, selain hanya Allah semata.
Karena itu apabila
ada seseorang meramalkan tentang kapan terjadinya (kiamat), meramalkan hasil dari suatu pertandingan dan lain-lain hal
seperti disebutkan di atas tadi, termasuk juga mempercayai nasib seseorang
berdasarkan ilmu perbintangan (horoscop) atau berdasarkan hari kelahiran dan
sebagainya, maka berarti ia termasuk syirik dalam katagori ini.
2.
Syirik dalam hal
tasarruf (menguasai) alam.
Yang
termasuk ke dalam syirik ini adalah apabila seseorang yang dengan ilmunya
membuat peralatan-peralatan untuk menangkal terjadinya bencana alam, seperti
bendungan untuk mencegah terjadinya banjir, alat pengkal petir untuk mencegah
sambaran petir dan sebagainya, yang kemudian dengan paralatan yang dibuatnya
itu ia merasa yakin bahwa bencana yang dikhawatirkan tidak akan terjadi.
3.
Syirik dalam hal
adapt kebiasaan.
Didalam masyarakat
sering kita jumpai adanya kebiasaan yang terjadi secara terun=temurun, padahal
kebiasaan itu bertentangan dengan ajaran (tauhid),
seperti untuk melangsungkan hajat
perkawinan maka dicari dulu (hari)
dan (bulan) yang baik, memberikan
sesaji di sawah agar panen melimpah, agar hasil tambak meningkat maka setiap pojoknya ditanam kepala
kambing, wanita hamil tidak boleh berdiri di tengah-tengah pintu dan
sebagainya.
Apabila seseorang
percaya kepada hal-hal tersebut di atas, maka berarti ia telah berbuat syirik
dalam katagori yang demikian ini.
4. syirik karena
melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Al-qur’an dan Hadits.
Beberapa contoh
prilaku seseorang yang termasuk ke dalam syirik ini di antaranya adalah,
berdo’a dengan perantara kiai (ulama),
berdo’a kepada Nabi Muhammad, menyembelih binatang korban bukan ditujukan
kepada Allah, bersumpah bukan dengan atas nama Allah dan sebagainya.
Didalam sebuah Hadits Rasulullah S.A.W. bersabda, yang
artinya :
“barangsiapa yang
mengangkat sumpah dengan (ucapan)
selain (atas nama) Allah, maka
sesungguhnya ia telah berbuat syirik”.
Akhirnya,
dengan mengetahui macam-macam (syirik)
dan juga ancaman-ancaman hukumannya, maka hendaklah kita berlari jauh
meninggalkannya. Selain itu hendaknya kita hanya menggantungkan hidup kepada
Allah. Sebab dengan demikian akan terbukalah mata hati kita dalam melihat
kepadanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar