Inkaanat
‘ainal qalbi tanzhuru annallaaha wahidun fii minnatihi fasy-syare’atu taqtadhii
annahu laabudda min syukri khaliiqatihi.
Artinya :Jika matahari dapat
melihat bahwasanya Allah itu Maha Tunggal dalam segala pemberian karunia-Nya,
maka tuntunan agama (syari’at) menetapkan agar supaya bersyukur pula kepada
sesame makhluq-Nya”.
Apabila seorang muslim
mendapatkan kenikmatan, maka kewajiban yang harus dipenuhinya adalah :
1. Meyakini dengan sepenuh hati,
bahwa kenikmatan yang diperolehnya itu benar-benar datangnya dari Allah.
2. Mensyukuri nikmat yang telah
diterimanya itu dengan jalan memetuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi
larangan-larangan-Nya.
Nikmat apapu, baik yang banyak
maupun yang sedikit, haruslah senantiasa disyukuri. Dan seandainya kenikmatan
yang diperolehnya itu melalui perantaraan orang lain, maka selain bersyukur
kepada Allah ia juga harus bersyukur (berterima kasih) kepada orang tersebut.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah
S.A.W. yang tersebut dalam Hadits dari Nu’man bin Basyir, yang artinya :
“Barangsiapa nyang tidak
mensykuri pemberian yang sedikit maka ia tidak akan dapat mensyukuri pemberian
yang banyak dan barang siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka dia
tidak akan bersykur kepada Allah”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar